Menkeu Purbaya Stop Tax Amnesty Jilid Baru, Fokus Jaga Iklim Investasi

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya pastikan tak ada tax amnesty lagi dan batalkan rencana pemeriksaan ulang peserta PPS demi menjaga iklim usaha. Foto iNews TV

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menerbitkan kebijakan perpajakan baru yang berpotensi mengganggu iklim usaha di Indonesia. Dia juga memastikan seluruh kebijakan pajak kini harus diumumkan melalui satu pintu resmi di bawah Kementerian Keuangan.

Menurut Purbaya, setiap kebijakan baru wajib melewati kajian ketat Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) sebelum diumumkan kepada publik oleh Menteri Keuangan.

“Pada prinsipnya, tidak ada kebijakan pajak yang dibuat untuk menghambat dunia usaha. Semua kebijakan baru hanya akan diumumkan Menkeu, bukan Dirjen Pajak, dan harus diperiksa DJSEF sebelum dipublikasikan,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu juga membatalkan rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sempat ingin memeriksa ulang wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II.

Purbaya memastikan peserta PPS yang telah mengikuti program tersebut tidak akan kembali dipersoalkan terkait kewajiban masa lalunya. Langkah itu dilakukan demi menjaga kepastian hukum dan kepercayaan pelaku usaha.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network