JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menegaskan pihaknya telah menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh pemohon yang mengajukan permintaan resmi. Afif memastikan KPU tetap menjaga seluruh data dan dokumen persyaratan peserta pemilu.
Afif menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPR pada Senin (24/11/2025). Ia menegaskan bahwa dokumen ijazah yang diminta sejumlah pihak, termasuk melalui proses di Komisi Informasi Pusat (KIP), telah diberikan sesuai prosedur. “Para pihak yang meminta itu sudah kami berikan, termasuk di Jakarta dan pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU juga telah menyerahkan salinan ijazah Jokowi kepada Bonatua Silalahi dan sejumlah pemohon lain. Afif menambahkan bahwa KPU berkomitmen menjaga seluruh dokumen yang berada dalam kewenangannya. “Pada intinya kami selalu menjaga dokumen yang ada, dan ini menjadi catatan untuk perkembangan terbaru,” katanya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
