Polri Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Brigadir J 

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: Istimewa.

 

JAKARTA, iNews.id —Polri memastikan menindaklanjuti segala temuan ataupun rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Diketahui rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Polri. 

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sbgmn arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada awak media, Jakarta, Kamis (1/9/2022). 

Menurut Agus, segala temuan ataupun rekomendasi Komnas HAM tersebut akan didalami dengan segala fakta dan barang bukti yang ditemukan.  "Apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," ujar Agus.  

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri untuk menindaklanjuti temuannya dalam investigasi kasus pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa permintaan itu berdasarkan dari kesimpulan temuan dan analisa kasus tersebut. "Tentu saja dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis saintifik crime investigation," katanya dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, (1/9/2022). 

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network