Suami Hajar Istri Pergoki Chatting dengan Pria Lain di Buleleng

Chusna Mohammad
Pelaku penganiayaan berdamai dengan pria yang dituduh selingkuh dengan istrinya di Bali. Foto: MPI/Chusna Mohammad)

"Dari hasil pemeriksaan dokter, Ari mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan luka robek ada lengan kanan," ujar Sumarjaya.  Dia memaparkan, kasus ini telah diselesaikan secara damai dengan difasilitasi forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di aula kantor Desa Ularan.  

Dalam kesepakatan damai itu, Joni meminta maaf telah melakukan pemukulan karena rasa cemburu dan juga berjanji tidak akan melakukannya lagi. Sedangkan Ari bersedia memaafkan dengan syarat Joni memberikan ganti rugi biaya pengobatan luka sebesar Rp4 juta. 



Editor : Eka L. Prasetya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network