SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Penanganan stunting yang dilakukan Pemerintah dengan berbagai stakeholders, membuat Kota Sukabumi terpilih sebagai lokasi best practice nasional dalam kegiatan coaching audit stunting yang diikuti secara virtual oleh Pemerintah Daerah se–Indonesia, pada hari Selasa (13/9/2022).
Seperti dilansir Pemkot Sukabumi, dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang dijadikan sebagai narasumber, menghadirkan di antaranya Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Dandim 0607, beserta jajaran Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Wawako Sukabumi Andri Setiawan menjelaskan Kota Sukabumi merupakan daerah tercepat di Jawa Barat dalam menyelesaikan audit stunting, sehingga terpilih menjadi lokasi best practice bersama daerah lainnya di Aceh dan Yogyakarta.
Wawako Andri mengungkapkan, audit tersebut dilaksanakan untuk mengetahui penyebab munculnya kasus stunting, sehingga berbagai langkah penanggulangan yang tepat serta melibatkan lintas sektoral, bisa dilakukan.
Sekretaris DP2KBP3A, drg. Rina Hestiana mengatakan, dari audit tersebut, pihaknya bersama pemangku kepentingan lainnya dapat melakukan intervensi spesifik seperti meningkatkan asupan gizi masyarakat termasuk memperbaiki sarana prasarana tempat tinggal mereka. Sejauh ini dalam audit stunting, Pemkot Sukabumi telah mencapai langkah diseminasi dan penandatanganan berita acara yang menjadi acuan dalam penanggulangan kasus stunting.
Dia mengharapkan dengan berbagai upaya, target zero new stunting Jawa Barat pada tahun 2023, dan penurunan prevalensi kasus sebesar 14 persen pada tahun 2024, dapat tercapai.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait