Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polda Metro Jaya Amankan 119 Orang dan Buru Dalang Kerusuhan

Achmad Al Fiqri
Polda Metro Jaya mengamankan 119 orang terkait ricuh eksekusi Hotel Sultan. Sebanyak 27 petugas dan dua warga sipil mengalami luka-luka. Foto iNews TV

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Polda Metro Jaya mengamankan 119 orang terkait kericuhan yang terjadi saat proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Ratusan orang tersebut diduga terlibat dalam upaya menghalangi jalannya eksekusi yang dilakukan aparat bersama petugas pengadilan.

Sebelumnya, polisi sempat mengamankan 69 orang yang diduga terlibat dalam aksi penolakan dan penghalangan proses eksekusi. Namun, jumlah tersebut terus bertambah seiring pendataan dan pengamanan yang dilakukan di lapangan.

“Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Belakangan, jumlah massa yang diamankan meningkat menjadi 119 orang. Seluruhnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network