“Guna memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Budi menjelaskan, sebelum tindakan pengamanan dilakukan, aparat telah menjalankan seluruh prosedur sesuai ketentuan. Tahapan tersebut dimulai dari penyampaian penetapan penyitaan oleh panitera hingga imbauan secara persuasif dan humanis kepada massa yang masih bertahan di area eks Hotel Sultan.
Meski demikian, imbauan tersebut tidak mendapat respons positif. Massa disebut melakukan aksi pelemparan ke arah petugas yang tengah mengamankan jalannya eksekusi.
“Setelah dilakukan imbauan, diberikan ruang untuk negosiasi, tetapi massa melakukan pelemparan, melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, dapat mencederai petugas,” ujarnya.
Akibat insiden tersebut, sebanyak 27 personel gabungan TNI dan Polri mengalami luka-luka. Sebagian besar korban merupakan anggota Polri yang terkena lemparan batu saat bertugas di lokasi.
“Dalam hal ini ada 27 petugas yang terluka, terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI 1 terluka di bagian pelipis,” kata Budi.
Selain aparat, dua warga sipil juga dilaporkan mengalami luka saat kericuhan berlangsung. Saat ini seluruh korban masih menjalani penanganan medis.
“Dari masyarakat sipil ada 2 orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi. Saat ini, yang terluka dalam penanganan pihak medis,” ujar dia.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
