MUBA, iNewsSukabumi.id —Sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan kembali memicu masalah. Sumur minyak di Keluang, Musi Banyuasin menyemburkan minyak mentah hingga setinggi 10 meter mengakibatkan aktivitas SMA Negeri 2 Keluang diliburkan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, semburan pertama terjadi, Selasa (13/9/2022) pagi. Namun peristiwa tersebut hanya berlangsung sebentar, dan menyembur lagi sekitar pukul 13.00 WIB hingga saat ini.
"Sebelum minyak itu menyembur, sempat dibor dulu sedalam 160 meter. Kemudian saat bor dicabut dan memasang pipa, minyak langsung menyembur," ujarnya, Kamis (15/9/2022). Dia menambahkan, ada empat titik pengeboran minyak mentah di sekitar lokasi. Namun yang paling besar terdapat di titik semburan.
"Masyarakat menyaring minyak yang tumpah, bahkan sudah mengalir ke sungai. Jadi diangkut oleh mereka menggunakan jeriken dan dijual kembali," katanya. Akibat dari semburan minyak ini, anak sungai yang berada tak jauh dari lokasi tercemar limbah. Warga pun ragu menggunakan air sungai.
Sementara Camat Keluang Debby Haryanto membenarkan terjadinya semburan minyak di wilayahnya. Pihaknya juga sudah meninjau lokasi semburan minyak dan memastikan agar warga aman. "Kita sudah imbau warga untuk tidak mendekati lokasi semburan terlebih dahulu sebelum ada tindak lanjut dari yang berwenang. Karena kemungkinan akan berbahaya dan juga bisa memicu kebakaran," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait