SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Langkah Pertamina menurunkan harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi diapresiasi oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas). Mulai 1 Oktober 2022 kemarin harga Pertamina Dex (Pertadex), Dexlite, Pertamax Turbo termasuk Pertamax resmi berubah harga di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Bidang (Kabid) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Hiswana Migas Sukabumi, Rusman mengatakan bahwa penurunan harga BBM non subsidi tersebut patut diapresiasi karena bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
"Penurunan harga BBM yang telah dilakukan oleh PT Pertamina (Persero), hal itu bisa menjadi pelajaran buat masyarakat untuk memahami mekanisme pasar dan tidak kaget ketika terjadi kenaikan," ujar Rusman kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (2/10/2022).
Penurunan harga BBM baik yang disubsidi maupun tidak, lanjut Rusman, merupakan penyesuaian harga dengan harga minyak dunia. Momentum ini harus menjadi pelajaran penting untuk masyarakat terkait penyesuaian harga.
"Sehingga ketika terjadi harga minyak dunia naik dan ada penyesuaian yang mengharuskan badan usaha menaikan harga, masyarakat tidak kaget. Tugas pemerintah adalah harus tetap memastikan ketersediaan stok BBM bersubsidi maupun tidak bersubsidi ada di masyarakat," ujar Rusman.
Rusman menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM akan terjadi mengikuti mekanisme pasar minyak dunia. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika juga menjadi faktor tambahan terjadinya penyesuaian harga.
"Kami Hiswana Migas Sukabumi berkomitmen dalam pengawasan BBM subsidi di SPBU wilayah Sukabumi agar tepat sasaran, hal tersebut bentuk komitmen dalam menjalankan amanah dari Pertamina Sukabumi," timpal Rusman.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait