Tak Diizinkan Naik, Calon Penumpang KA Pangrango Mengamuk Dorong Petugas dan Pecahkan Kaca Loket

Dharmawan Hadi
Kaca loket pembelian tiket di stasiun Sukabumi yang dipecahkan oleh calon penumpang KA Pangrango. Foto MPI/Dharmawan Hadi

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - IT seorang penumpang kereta api (KA) Pangrango relasi Sukabumi-Bogor mengamuk dengan mendorong petugas dan memecahkan kaca Loket di Stasiun Sukabumi, Jalan Stasiun Timur, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, sekira pukul 05.30 WIB. Kaca loket pembelian tiket dipukul hingga pecah oleh calon penumpang tersebut karena dia tidak diizinkan naik KA Pangrango sebab belum divaksin. 

Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, kejadian tersebut dilakukan oleh calon penumpang yang tidak menerima kondisi pada saat tidak diizinkan melakukan perjalanan kereta api oleh petugas karena belum memenuhi persyaratan. 

"Calon penumpang tersebut sebelumnya akan menggunakan KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor, namun saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata bahwa dari 5 calon penumpang dalam satu kode booking terdapat 2 nama yang belum melakukan vaksin sesuai persyaratan," ujar Eva. 

Selain itu juga, lanjut Eva, calon penumpang tersebut tidak dapat menunjukan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika tidak dapat divaksin karena alasan medis. Sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket. 

"Saat mendapatkan penjelasan salah satu calon penumpang berinisial IT tidak mau menerima aturan yang berlaku dan sempat mendorong petugas boarding kemudian memecahkan kaca loket stasiun yang berdampak satu petugas luka terkena serpihan kaca," tambah Eva. 

Atas kejadian tersebut, lanjut Eva, Daop 1 Jakarta menindak tegas calon penumpang yang telah melakukan pengrusakan fasilitas stasiun dan perbuatan tidak menyenangkan serta menciderai petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan. Pelaku telah diamankan oleh petugas dan saat ini telah dibawa ke Polsek Cikole, Sukabumi untuk diproses secara hukum. 

"Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta akan menindak tegas seluruh oknum yang melakukan tindakan anarkis di stasiun dan sarana KA serta tindakan kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan pada petugas. Seluruh calon pengguna diminta untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya baik di stasiun dan di atas KA," kata Eva. 

Eva menegaskan, saat ini seluruh layanan di stasiun Sukabumi tetap dapat berjalan dengan normal menggunakan 2 loket lain yang tersedia. 

 

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network