SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor-Sukabumi menabrak sebuah kendaraan pikap Suzuki Carry ST 100 di Jalan perlintasan rel kereta api, Kampung Kaum Kaler RT 01/01, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/10/2022).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi sekira pukul 16.30 WIB. Kereta api yang melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi dengan masinis Galang Dwi Prasetio (25) sedangkan kendaraan Suzuki Carry dikemudikan oleh Dede Miftahudin (19).
"Kronologi kejadian bermula ketika Suzuki Carry melaju dari Almuhudin menuju Karangtengah, setibanya di TKP pada saat melintasi jalan menanjak perlintasan kereta api diduga mesin kendaraan mati, sehingga terhenti di tengah jalur rel kereta," ujar Fajar kepada MNC Portal Indonesia.
Fajar mengatakan bahwa pada saat yang bersamaan, KA 218C Pangrango melintas dari Bogor menuju Sukabumi, sehubungan jarak sudah dekat, bagian depan KA Pangrango menabrak bagian samping kanan Kendaraan Suzuki Carry.
"Tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam kecelakaan ini, Suzuki Carry yang mengalami kerusakan akibat tertabrak KA Pangrango, sudah dievakuasi sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan kembali normal," tambah Fajar.
Sementara itu Kahumas Daop I Jakarta, Eva Chairunisa sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa KA Pangrango yang terdampak atas kejadian tersebut. Para pengendara dihimbau agar selalu menggunakan perlintasan sebidang resmi yang telah dilengkapi dengan palang pintu, rambu dan sirene.
"Kejadian temperan mobil dengan KA Pangrango mengakibatkan kelambatan perjalanan sekitar 10 menit karena jalur terhalang oleh mobil. Saat ini perjalanan KA Pangrango kembali normal, tim KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat telah melakukan evakuasi. Tidak ada pembatalan perjalanan KA Pangrango pada kejadian tersebut," ujar Eva.
Editor : Suriya Mohamad Said