BANDUNG, iNewsSukabumi.id - MRS (30) seorang ayah di Bandung, Jawa Barat tega menjadikan kedua anak tirinya Bunga dan Intan budak nafsu selama enam tahun. Aksi bejat MRS terbongkar setelah kedua korban bercerita kepada ibu kandung mereka.
MRS memperkosa dua putri tirinya mulai 2017 hingga Januari 2023. Dalam aksi bejatnya MRS kerap memperkosa korban bersamaan atau dikenal dengan istilah threesome. Akibatnya, kedua korban tertekan dan depresi.
Sang ibu syok saat mendengar putrinya telah diperlakukan tidak manusiawi sang ayah tiri sehingga melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak cepat dengan menangkap MRS.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, diketahui pelaku melecehkan hingga memperkosa kedua anak tirinya saat mereka masih berusia 7 dan 10 tahun. Saat ini, kedua korban berusia 13 dan 16 tahun.
"Pelaku mengancam dan memaksa kedua korban, anak tirinya agar menuruti kemauannya. Korban yang masih anak-anak tidak berani melawan dan terpaksa menurut," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Arief Prasetya saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/1/2023).
Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, MRS memaksa kedua anaknya melakukan perbuatan tersebut saat sang ibu sedang bekerja.
"Pelaku mengarang cerita bahwa ibunya berselingkuh dan mengancam menelantarkan korban serta ibunya," tandas Kombes Pol Aswin Sipayung.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait