JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Menanggapi pernyataan Komnas HAM bahwa Komisioner dan staf Komnas HAM telah mengunjungi Gubernur Papua Lukas Enembe di tahanan KPK pada Kamis minggu lalu atau tanggal 16 Februari 2023, Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, dari hasil pertemuan kuasa hukum dengan Gubernur Papua tersebut, pada Selasa (28/2/2023), Lukas Enembe mengatakan, tidak pernah dikunjungi Komnas HAM.
"Jadi tadi saya, dan Pak OC Kaligis telah bertemu Pak Lukas, beliau bilang, tidak pernah dikunjungi Komnas HAM," kata Petrus dalam pernyataan tertulis, Selasa (28/2/2023).
Jadi, kata Petrus, Bapak Lukas tidak pernah bertemu, berbincang atau ditanyai kondisi kesehatannya oleh Komnas HAM. "Bapak Lukas malah meminta kepada KPK, agar diizinkan pergi ke Singapura, untuk berobat," tukas Petrus.
Menurutnya, selama seminggu terakhir, kliennya Lukas Enembe juga tidak menerima kunjungan dokter untuk dicek kondisi kesehatannya.
"Padahal kami lihat kondisi beliau, jalan masih tertatih tatih, kedua kaki bengkak dan tangannya juga bengkak," ujar Petrus. Malah ketika dikunjungi, Lukas Enembe kembali bertanya kepada Petrus dan Kaligis, soal kenapa dia ditahan.
"Salah saya apa? Kenapa saya ditahan? Sampai kapan saya ditahan? Saya mau pulang. Mau berobat," ujar Petrus menirukan ucapan Lukas.
Perkataan itu memang pernah disampaikan Lukas Enembe ketika pertama kali ditahan KPK dan sampai sekarang masih ditanyakan.
Seperti diketahui keluarga Lukas Enembe mengadu ke Komnas HAM, terkait dengan kondisi kesehatannya, yang tidak memungkinkan untuk ditahan di rutan. Keluarga meminta Komnas HAM untuk melihat kondisi Lukas, langsung ditahanan. Dalam kunjungan kemarin, selain Petrus Bala Pattyona, dan OC Kaligis, dua kuasa hukum lainnya, juga hadir, yaitu Petrus Jaru dan Antonius Eko Nugroho.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait