Oknum Polres Sukabumi Kota Diperiksa Bid Propam Polda Jabar, Diduga karena Aniaya Mantan Kekasih

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat acara konferensi pers Gelar Perkara Libas Lodaya beberapa waktu lalu. Foto: Pemkab Sukabumi.

SUKABUMI, iNewsSukabumi - Oknum Polisi berinisial MF yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat terkait pelaporan dugaan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya SHM (25) warga Kota Bandung. Sebelumnya viral beredar postingan foto dan narasi oknum anggota Kepolisian diduga menganiaya perempuan mantan pacarnya di salah satu hotel di Bandung.

Unggahan di akun media sosial (medsos) twitter @txtdaribandung tersebut saat ini sudah 1,3 juta tayangan dengan 6446 retweet, 1255 kutipan dan 24 ribu suka.

Informasi yang dihimpun, peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/3/2023) tersebut, seorang perempuan warga Kota Bandung berinisial SHM (25) mengalami luka karena pecahan kaca diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi berinisial MF yang merupakan anggota Kepolisian.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan, MF merupakan anggota Polres Sukabumi Kota di Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota dan memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut.

"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya, terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa, kita sama-sama menunggu hasil dari pihak terkait," ujar Zainal kepada iNews.id saat dikonfirmasi di Mapolres Sukabumi, Senin (6/3/2023).

Selanjutnya yang kedua, lanjut Zainal, dirinya membenarkan bahwa MF merupakan salah satu personel di Satnarkoba Polres Sukabumi Kota. Dan menerangkan saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan awal oleh pihak Bid Propam Polda Jawa Barat karena berdasarkan lokasi kejadiannya yang bukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota

"Ini kan rangkaiannya masih panjang, baru dilaksanakan pemeriksaan oleh propam. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa, kemudian petunjuk dan arahan dari propam terkait dengan penanganan lanjut informasi ini seperti apa," jawab Zainal saat ditanya tindakan yang akan dilakukan Polres Sukabumi Kota.
 
Lebih lanjut Zainal menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar, jadi pihaknya tidak akan berandai-andai dan mengarah kemana-mana terlebih dahulu. Pihaknya akan fokus sesuai dengan tahapan, dan dia meyakini bahwa Polda Jabar akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur.

 

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network