JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Pelaku penyerangan di Polsek Cipayung, Jakarta Timur, AP (33) diduga memiliki gangguan kejiwaan. Maka itu, guna memastikannya, AP kini dilakukan observasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Tetap kita akan dalami dengan melakukan observasi di RS Kramat Jati," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan keluarga AP, AP diduga memiliki gangguan kejiwaan dan AP pernah masuk ke rumah sakit jiwa. Namun, polisi masih menantikan lebih lanjut informasi dari keluarganya berkaitan bukti yang menyatakan AP benar-benar mengalami gangguan jiwa.
"Kondisi (kejiwaan) tersangka masih kita dalami, kemarin hasil pemeriksaan keluarga tersangka, tersangka pernah masuk ke RSJ," tuturnya.
Saat ini, tambahnya, status AP telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyerangan di Polsek Cipayung tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait