Pelaku Penyerangan Markas Polsek Cipayung Diduga Sakit Jiwa

Ari Sandita Murti
Mapolsek Cipayung Jakarta Timur gempar setelah diserang orang tak dikenal. (Foto : Martin)

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Pelaku penyerangan di Polsek Cipayung, Jakarta Timur, AP (33) diduga memiliki gangguan kejiwaan. Maka itu, guna memastikannya, AP kini dilakukan observasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Tetap kita akan dalami dengan melakukan observasi di RS Kramat Jati," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan keluarga AP, AP diduga memiliki gangguan kejiwaan dan AP pernah masuk ke rumah sakit jiwa. Namun, polisi masih menantikan lebih lanjut informasi dari keluarganya berkaitan bukti yang menyatakan AP benar-benar mengalami gangguan jiwa.

"Kondisi (kejiwaan) tersangka masih kita dalami, kemarin hasil pemeriksaan keluarga tersangka, tersangka pernah masuk ke RSJ," tuturnya.

Saat ini, tambahnya, status AP telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyerangan di Polsek Cipayung tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network