Hasil penyelidikan Polres Banjarnegara akhirnya menemukan korban sudah menjadi mayat dan terkubur tak jauh dari rumah Mbah Slamet, si dukun pengganda uang.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa, korban meninggal karena pembunuhan sekitar sepekan lalu yang dibuktikan dengan beberapa tanda kekerasan dan adanya darah yang keluar dari kedua hidung korban.
Polisi kemudian mengamankan tersangka Tohari atau Mbah Slamet sera anak buahnya BS, pada 31 Maret 2023 di tempat berbeda.
Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto meminta dan mengimbau pada masyarakat untuk tidak mudah percaya terkait adanya orang pintar yang bisa menggandakan uang. "Hati-hati, jangan percaya dengan orang yang menjanjikan bisa menggandakan uang dengan cara instan, ini jelas kedok penipuan dan sering terjadi," katanya.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait