7 Pasangan Haram Diamankan Satpol PP dari dalam Kamar Kos

Rus Akbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh orang laki dan tujuh orang perempuan dari dalam kosan-kosan. Foto: Rus Akbar

PADANG, iNewsSukabumi.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh orang laki dan tujuh orang perempuan dari dalam kosan-kosan yang dilaporkan warga  di Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (3/4/2023) dini hari

Menurut Kasat Satpol PP Padang, Mursalim, mereka yang diamankan karena tidur bercampuran di dalam kos-kosan antara laki-laki dan perempuan.

"Usai sholat tarawih, kita langsung melakukan pengawasan ke tempat kos-kosan yang dilaporkan, ternyata benar, disana kita dapati ada yang berpasang-pasangan dalam kosan dan ada juga yang kita dapati dua orang perempuan bersama satu laki-laki di dalam kosan, maka semua kita amankan ke Mako Satpol, totalnya ada 14 orang,"ujar Mursalim.

Selain itu, Satpol PP Kota Padang, juga memanggil pemilik kosan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

"Rata-rata yang kita amankan bukan warga Padang, namun data pastinya sedang di ambil PPNS, dan jika ada diantara mereka yang berprofesi sebagai wanita malam akan kita proses sesuai aturan,"tuturnya.

Mursalim, sangat menyayangkan temuan anggotanya di lapangan tersebut, terkait kos-kosan yang sangat longgar dan lepas dari pengawasan pemilik kos-kosan. "Tentu ini, perlu kita sikapi dengan cepat, kita tidak ingin nantinya timbul gangguan trantibum, akibat dari pemilik kos-kosan yang tidak mengawasi kos-kosannya, apalagi sekarang lagi bulan Ramadan,” pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network