BOGOR, iNewsSukabumi.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan revitaslisasi bangunan cagar budaya yang terbakar di RS Salak. Tetapi, harus melalui kajian forensik untuk melihat kondisi bangunan.
"Terkait dengan upaya penyelamatan cagar budaya, jadi kami sepakat untuk melakukan kajian forensik bangunan. Nanti hasilnya akan kita pelajari bersama-sama. Di situ akan terlihat mana bangunan yang masih bisa diselamatkan, mana yang tidak bisa diselamatkan lagi. Kemudian nanti setelah itu, konsep revitalisasinya seperti apa," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di lokasi, Sabtu (8/4/2023).
Bangunan cagar budaya yang dibangun pada tahun 1894 itu harus diselamatkan. Nantinya, anggaran untuk revitalisasi masuk anggaran prioritas.
"Ini karena aset ya, betul-betul cagar budaya 1894 gitu. Jadi semaksimalnya mungkin kita selamatkan. Nanti desainnya seperti apa, kita akan duduk bersama-sama membicarakan juga fungsinya seperti apa. Sekali lagi betul-betul ikhtiar menyelamatkan semaksimal mungkin.Saya akan koordinasi dengan semua, Pak Danrem, Dandim, untuk percepatan ini gitu untuk menjadi prioritas kita. Pemkot Bogor akan siap mengalokasikan (dana)," ungkapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait