Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu dan langsung ditindak lanjuti ke Satreskrim Polres Nunukan.
"Terima kasih jajaran Polres Nunukan telah merespon cepat sehingga para terduga pelaku pun telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya aparat Kepolisian dari Polsek Sembakung telah menahan dua orang terduga pelaku yang melempar anak anjing atau anabul ke buaya yang ada di rawa di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pemuda yang berinisial D dan R si pemegang anjing diamankan di tempat kerjanya sebagai karyawan PT JML rekanan PT Pertamina merupakan divisi transport crane.
Sementara G bersama J yang melakukan perekaman dengan ponsel kini telah ada di Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Para terduga pelaku pun sudah diserahkan kepada penyidik Satuan Reskrim Polres Nunukan untuk diketahui pasti motif aksi mereka tersebut.
Motif sementara yang didapat informasi oleh aktivis pelaku sakit hati dengan anjing tersebut karena kerap memakan nasi sarapan mereka dan membawa lari kaos kaki
Sebelumnya beredar video 32 detik yang memperlihatkan dua pemuda yang melempar seekor anak anjing ke sebuah rawa yang ternyata dijadikan umpan atau mangsa seekor buaya yang ada di tepi rawa tersebut. Akibatnya anak anjing tersebut langsung mati disambar buaya dan menghilang.
Dalam video tersebut juga terlihat sekelompok pemuda yang diperkirakan berjumlah empat orang dan diduga sebagai pekerja tambang minyak terlihat kegirangan usai melempar anak anjing ke sebuah rawa yang berisi buaya dan merekam aksi keji mereka.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait