Ari menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi kelompok geng motor. Jika ada anggota kelompok geng motor yang melakukan gerakan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), polisi akan bertindak secara tegas dan tepat. Jika kelompok geng motor tersebut dianggap membahayakan keselamatan warga atau petugas, kepolisian akan mengambil tindakan yang tegas namun proporsional.
"Sekali lagi, kami akan melaksanakan tindakan tegas terukur (tembak di tempat). Silahkan yang coba-coba bersembunyi, dimana pun akan kami kejar. Kami juga mohon bantuan masyarakat maupun orang tua untuk dapat menjaga anak-anaknya agar tidak menjadi korban maupun pelaku daripada kejadian ini," papar Ari.
Ari juga menambahkan bahwa pihaknya akan menerapkan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika pelaku merupakan anak-anak, Polres Sukabumi Kota tidak akan mengesampingkan penerapan Undang-Undang Peradilan Anak. Selain itu, Polres Sukabumi Kota telah berupaya mencegah fenomena ini dengan melibatkan tenaga pendidik, dinas terkait, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kelompok geng motor dan dampak negatifnya.
"Kami mohon bantuan daripada warga dan orang tua. Dan juga apabila mengetahui informasi kerawanan terkait gerombolan bermotor segera informasikan kepada kami. Layanan 24 jam on call siap melayani masyarakat, silahkan laporkan ke 110 atau 0811654110 Lapor Pak Polisi Siap Mas," tandas Ari.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait