SUKABUMI, INewsSukabumi.id - Dua kapal besar dengan kapasitas 870 GT berlabuh di teluk Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dua kapal itu menjadi sorotan warga karena keberadaannya dianggap misterius.
Informasi yang dihimpun, keberadaan kapal pencari ikan itu masuk ke Teluk Palabuhanratu sejak bulan Mei 2023 lalu. Kapal berbendera Rusia itu diisi oleh anak buah kapal (ABK) asal China.
"Sangat misterius, kenapa kapal asing tersebut bisa bersandar di Teluk Palabuhanratu. Bahkan informasi yang saya peroleh kapal itu juga ABK-nya warga asing asal China mereka ada di dua kapal. Ini tentunya menjadi pertanyaan besar, dari mana dan milik siapa kapal itu," kata Berli Lesmana Salah seorang aktivis di Palabuhanratu, Rabu (28/6/2023).
Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Palabuhanratu, Mastur melalui Petugas Kesyahbandaran Sofyan Efendi membenarkan adanya dua kapal tersebut. Kapal tersebut dibeli oleh seorang pengusaha untuk dipakai di Indonesia.
"Betul ada dua kapal Rumjeng 03 dan Rumjeng 05 yang berada di Palabuhanratu. Tetapi sebelum masuk ke Indonesia atau ke pelabuhanratu, kapal ini masuk dulu di Tanjung Priok," ujar Sofyan Efendi.
Sofyan menyebut, kedua kapal yang berada tidak jauh dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu (PPNP) itu dalam proses pergantian dokumen dari bendera Rusia menjadi Indonesia. Oleh sebab itu masih bersandar di Teluk Palabuhanratu.
"Di Tanjung Priok kapal sudah diperiksa dari Beacukai, Imigrasi, hingga Karantina. Kini proses ganti bendera dari Rusia ke Indonesia. Itu memang perlu waktu. Jadi sebelum ganti bendera, kapal itu harus ada penghapusan dulu dimana kapal itu terdaftar, jadi tidak semudah 1-3 hari selesai, jadi intinya kapal disini tidak bermasalah," timpalnya.
Ia menjelaskan, dua kapal itu memiliki kru warga Negara China dengan masing-masing kapal berjumlah 7 orang. Mengenai agennya, ia menyebutkan PT Helladius Sak Berjaya.
"Agenya PT Helladius Sak Berjaya dengan nama pak Sahala asal Jakarta. Pa Sahala ini lagi proses kapal ganti bendera dari Rusia ke Indonesia. Itu memang perlu waktu," tuturnya.
Walaupun begitu, kata Sofyan, kedua kapal kapasitas 870 GT dengan ABK asal China itu diperbolehkan berada di kapal untuk melatih dan memperkenalkan teknologi yang ada di kapal tersebut.
"Bisa engga setelah ganti bendera krunya orang China?, saya katakan bisa. Sesuai UUD 17 tahun 2008 tentang pelayaran, diperbolehkan warga asing tapi hanya kru tertentu seperti Perwira, Nahkoda, KKM untuk mentransfer ilmu dan itu dibatas waktu hanya 6 bulan," timpalnya.
Namun, kata Sofyan, selama proses pergantian belum selesai, dua kapal itu tidak diperbolehkan beroperasi, apalagi hingga berlayar di laut Indonesia.
"Kapal selama proses ganti bendera sama perizinan, selama itu tidak boleh dioperasikan jadi kapal hanya berlabuh. Disini kapal baru 2 bulan masuknya bulan Mei," tandasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait