Kecelakaan Tragis, Fortuner Maut Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas

Ruslan AS
Muli Aisyah Inara seorang bocah perempuan berusia 5 tahun tewas setelah ditabrak mobil Fortuner putih BE 1238 AAA milik anggota DPRD Lampung. Foto iNews/Ruslan AS

 

BANDARLAMPUN G, iNewsSukabumi.id - Muli Aisyah Inara seorang bocah perempuan berusia 5 tahun tewas setelah ditabrak mobil Fortuner putih BE 1238 AAA milik anggota DPRD Lampung berinisial OR. Mirisnya sang bocah perempuan ditabrak Fortuner  sang anggota dewan di jalan sempit  di Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandarlampung.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang bermain di pinggir jalan dekat warung milik orang tuanya. 

Menurut Muharis saksi mata saat itu, minibus berwarna putih bernomor polisi BE 1238 AAA yang dikendarai  OR anggota DPRD tersebut datang dari arah Jalan Sisingamaraja menuju Jalan Antara.  Korban yang sedang bermain di tepi jalan tiba tiba ditabrak minibus hingga terseret sejauh tiga meter. 

“Orang tua korban dan warga yang melihat peristiwa itu kemudian berteriak dan meminta pengemudi minibus untuk berhent.  Korban yang terjepit di bawah roda minibus berhasil dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit namun nahas nyawa bocah perempuan itu tidak bisa diselamatkan,” kata Muharis warga setempat. 

Peristiwa itu kemudian dilaporkan keluarga kepada pihak Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan pengemudi minibus serta menggali informasi dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

“Korban meninggal dunia diakibatkan luka cukup serius di bagian kepala dan tubuhnya akibat terseret minibus yang dikemudikan anggota DPRD Provinsi Lampung.  Hal itu disebabkan diduga pengemudi lalai dan hilang kendali saat akan berbelok masuk ke dalam gang yang berada di lokasi kejadian,” kata Kompol Ikhwan Syukri

Dalam peristiwa kecelakaan ini, kata dia, Polisi menyita minibus milik oknum anggota DPRD Provinsi Lampung sebagai barang bukti. Sementara pengemudinya belum dilakukan penahanan dan masih dilakukan wajib lapor. 

“Kita berencana akan melakukan pemanggilan ulang terhadap pengemudi minibus dan meminta keterangannya. kasus kecelakaan ini masih ditangani Unit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung,” tandasnya.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network