JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Istri minta hubungan badan kepada suami, apakah ini suatu hal yang wajar dan bagaimana pandangan Islam menilai hal tersebut?
Dalam konteks hubungan intim suami istri terkadang ada situasi di mana istri meminta "jatah" kepada suami. Naah, Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustaz Ainul Yaqin menjelaskan bahwa dalam Islam, hukumnya adalah diperbolehkan bagi istri untuk meminta hubungan intim kepada suami.
Hal ini karena kebutuhan istri terhadap suami tidak hanya berkaitan dengan aspek materi, tetapi juga melibatkan kebutuhan biologis.
"Seperti halnya ketika seorang istri meminta kebutuhan sehari-hari kepada suaminya, maka suami juga memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan biologisnya. Kebutuhan istri terhadap suami tidak hanya sebatas materi, tetapi juga melibatkan dimensi rohaniah dan kebutuhan batin yang tak kalah penting dan harus diperhatikan," ungkapnya saat diwawancarai belum lama ini.
Apabila suami mengajak istri untuk hubungan badan, memenuhi kebutuhan biologisnya, maka istri memiliki kewajiban untuk melakukannya. Begitu juga sebaliknya, jika istri merasa butuh untuk berhubungan intim, suami seharusnya bersedia dan siap, kecuali dalam kondisi tertentu yang dibenarkan menurut hukum Islam seperti dalam keadaan sakit atau ada halangan syar'i yang berakibat merusak hubungan suami istri.
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ، هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
"Jika seorang wanita tidur meninggalkan tempat tidur suaminya (yaitu tidak menemani suaminya) maka malaikat melaknatnya hingga pagi hari." (HR Muslim no 1436).
"Para suami juga punya tanggung jawab yang besar dalam mengurus istri dan memenuhi kebutuhannya," katanya.
مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً، فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ، إِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ
"Tidaklah seorang hamba diserahkan kepadanya urusan raíyyah (yaitu yang harus diurus) lalu ia tidak mengurusnya dengan baik kecuali ia tidak akan mencium aroma surga." (HR Al-Bukhari no 7150).
Di sisi lain, seperti yang dilaporkan oleh Pustaka Ilmu Sunnah Salafiyah, dijelaskan bahwa jika seorang istri meminta kebutuhan atau hubungan intim lebih dahulu kepada suaminya, ia akan mendapatkan keutamaan atau kemuliaan seperti yang dicatat dalam kitab Adabun Nisa' yang ditulis oleh Abdul Malik bin Habib (Abu Marwan) Al-Qurthubi:
Siapa saja seorang istri yang menawarkan diri untuk suaminya dengan suka-rela, maka: (1) Allah akan mengharamkan dirinya dari api neraka; (2) memberinya pahala dua ratus ibadah Haji dan Umroh; (3) dicatatkan untuknya dua ratus ribu kebaikan; (4) diangkat untuknya dua ratus ribu derajat di Surga.
Dan siapa saja seorang istri yang masuk bersama suaminya dalam satu selimut, maka malaikat dari bawah 'Arsy memanggilnya, "Mulailah duluan olehmu perbuatan itu (merangsang suami): (1) Maka Allah akan mengampuni untukmu dari dosamu yang telah lalu dan yang akan datang; (2) Dan Allah akan mencatat untuknya pahala seorang yang memerdekan seratus budak; (3) Dan mencatat untuknya dari setiap sehelai rambut dengan satu kebaikan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait