SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial BN (23) melakukan aksi kekerasan di rumah gadis yang menjadi pujaan hatinya di Kampung Cipanengah, Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Pemuda tersebut datang bersama teman-temannya membawa pedang setelah cintanya ditolak.
BN, yang berasal dari Kampung Palasari Wetan, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menjadi kalap karena gadis yang ditaksirnya, berinisial S (16), menolak cintanya.
Pelaku dan teman-temannya datang ke rumah S menggunakan dua motor, melakukan perusakan pada Rabu (24/1/2024) pukul 00:30 WIB. Mereka bahkan menganiaya kakak perempuan S dan melakukan pengancaman.
Kapolsek Lembursitu, AKP Agus Suherman, menyatakan bahwa pemuda tersebut marah karena cintanya ditolak oleh korban.
Korban menolak menjadi pacar pelaku dan hanya ingin menjaga hubungan sebagai teman. Ketika tiba di rumah korban, BN berteriak agar pintu dibuka. Namun, karena tidak dihiraukan, ia menendang pintu dan merusak kaca jendela.
Setelah merusak kaca jendela, pelaku masuk ke dalam rumah dan berhadapan dengan kakak perempuan serta ayah korban. Dalam usahanya yang dihalangi, pelaku mengancam keluarga korban dengan samurai yang dibawanya.
"BN memukul dengan tangan kosong ke wajah kakak korban, membuatnya berteriak. Pelaku keluar, dan teman-temannya pulang. Namun, beberapa menit kemudian, satu dari terduga pelaku kembali ke wilayah rumah korban karena handphonenya tertinggal," kata Agus.
Mereka akhirnya tertangkap, dan peran masing-masing pelaku terungkap. Ketiga teman terduga pelaku masih berstatus saksi.
Polisi menjerat pelaku BN dengan UU Darurat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, penganiayaan Pasal 351 ayat (1), dan perusakan Pasal 406 ayat (1).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait