BANDARLAMPUNG, iNewsSukabumi.id – Aipda anumerta Petrus Apriyanto, anggota Polres Way Kanan, menjadi korban pertama dalam insiden penembakan yang dilakukan oleh Kopda Basarsyah. Tragedi ini terjadi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik (Register 44), Negara Batin, Kabupaten WayKanan, pada Senin (17/3/2025).
Kronologi kejadian ini terungkap saat rekonstruksi penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di lapangan Satlog Korem 043 Garuda Hitam, Lampung, Kamis (17/4/2025).
"Adegan 43, tersangka (Kopda B) melihat korban 1 (Aipda anumerta Petrus Apriyanto) mendekati tersangka, tersangka menembak korban 1 sebanyak 2 kali," ujar penyidik Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurinci, saat menjelaskan jalannya rekonstruksi.
Masih dalam proses rekonstruksi, saksi 16 yang berada di kebun karet melihat korban terjatuh. Ia kemudian memperingatkan saksi 12 untuk segera berlindung.
"Adegan 44, saksi 16 berdiri di kebun karet melihat korban 1 (Aipda anumerta Petrus Apriyanto) terjatuh. Kemudian saksi 16 berteriak kepada saksi 12 supaya bersembunyi," tambah Kurinci.
Dalam adegan selanjutnya, saksi 12 dikisahkan menengok ke belakang dan melihat Petrus Apriyanto sudah tidak bergerak. Ia mendengar teriakan saksi 16 lalu berlari menuju kebun singkong yang berada di seberang jalan.
"Adegan 45, saksi 12 menengok ke belakang melihat korban 1 (Aipda anumerta Petrus Apriyanto) sudah tergeletak, saksi mendengar saksi 16 berteriak, kemudian berlari ke arah kebun singkong seberang jalan," ungkapnya.
Rekonstruksi kemudian dilanjutkan ke adegan 46, di mana saksi 12 kembali memastikan bahwa korban sudah dalam keadaan tergeletak.
Dalam kejadian tersebut, Kopda Basar menggunakan senjata laras panjang yang menyerupai FNC kaliber 5,56 mm. Namun, dalam proses rekonstruksi, senjata yang digunakan digantikan dengan replika.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait