DPR Ingatkan KDM: Masuk Sekolah Jam 6 Bisa Ganggu Psikologis, di NTT Pernah Dicoba Namun Tak Efektif

Achmad al Fiqri
Komisi X DPR minta KDM kaji ulang masuk sekolah pukul 06.00 karena dinilai berdampak psikologis dan kurang efektif untuk siswa. Foto KDM. Doc iNews.id

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, mengimbau Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meninjau kembali kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi yang akan diterapkan mulai Juni 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji dari sisi dampak akademik dan psikologis.

"Kami di Komisi X memandang perlu dilakukan analisis kebijakan tersebut, perlu dilakukan pendalaman dari sisi akademik. Karena jam 6 pagi bagi anak-anak kita adalah perlu penyesuaian untuk mempersiapkan diri," ujar Lalu saat dihubungi pada Selasa (3/5/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), namun menimbulkan efek negatif bagi siswa.

"Kebijakan tersebut pernah dilakukan oleh Provinsi NTT, tetapi hasilnya adalah adanya dampak psikologis kemudian anak-anak kita tidak efektif dalam belajar di kelas, karena mereka mengantuk. Kemudian yang ketiga, kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan," kata Lalu.

Karena itu, Lalu meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat benar-benar mendalami kebijakan ini sebelum diterapkan.

"Oleh sebab itu, saran kami di Komisi X kepada Pak Gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisa lebih mendalam," tegasnya.

Kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025. Lalu mengakui bahwa secara prinsip, niat di balik kebijakan ini baik, yaitu untuk menanamkan kedisiplinan.

"Tetapi dalam proses belajar mengajar dibutuhkan kenyamanan, dibutuhkan efektivitas, sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai," lanjut Lalu.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyarankan agar kebijakan tersebut dibahas bersama para pemangku kepentingan di Jawa Barat.

"Kami mendorong kebijakan ini silakan dikomunikasikan dengan seluruh stakeholder pendidikan yang ada, baik di Provinsi Jawa Barat maupun dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk mengubah jadwal masuk sekolah bagi siswa tingkat dasar hingga menengah di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa keseragaman hari belajar penting untuk diterapkan.

"Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya Bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi," ujar pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM.

Ia pun mengajak kepala daerah di Jabar menerapkan sistem lima hari sekolah. "Saya mengajak kepada bupati dan wali kota agar para pelajar hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur," tutur KDM.

KDM juga menegaskan pentingnya pembinaan disiplin siswa. "Setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," tandasnya

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network