TIMIKA, iNewsSukabumi.id – Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak. Salahmakan Tabuni sebelumnya terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021 silam.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.
“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar Brigjen Faizal.
Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT Unggul. Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait