Menurut Qodari, kebijakan ini sesuai dengan struktur ekonomi masyarakat Indonesia yang mayoritas berada di kelompok berpenghasilan menengah bawah dengan pendapatan rata-rata Rp3-4 juta per bulan.
“Jadi yang dikerjakan Pak Ara, para kepala daerah, bupati, dan wali kota, memang sesuai dengan kondisi nyata masyarakat kita. Di sinilah perumahan subsidi menjadi sangat diperlukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Qodari menegaskan bahwa disiplin fiskal memang penting, tetapi terlalu lama menginjak “rem” justru membuat pertumbuhan ekonomi terhambat.
“Mobilnya tidak bergerak. Karena itu sekarang pendekatan baru yang dilakukan adalah menginjak gas. Pasar ekonomi harus diguyur dengan uang,” tegasnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta sejumlah pelaku industri perumahan.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait