Roy juga membawa bukti riwayat pendidikan Gibran yang menurutnya menunjukkan kejanggalan. Ia mengungkapkan, dalam dokumen tersebut terdapat lompatan jenjang pendidikan yang tidak sesuai prosedur.
“Ini kebalik-balik, urutannya ini salah, padahal ini diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Dan ini kalau Anda akses, masih ada,” timpalnya.
Roy menyebutkan, dalam riwayat itu, pendidikan Gibran meloncat dari setara SMP langsung ke setara S1 tanpa melalui jenjang SMA. Hal ini, kata Roy, memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses penyetaraan ijazah Gibran.
Roy berharap dirinya dapat bertemu langsung dengan Menteri Abdul Mu’ti untuk mendapatkan kejelasan dan tindakan tegas terkait dugaan ijazah bermasalah tersebut.
“Minimal yang menerima (pertemuan hari ini) itu Wamen atau Dirjen. Bukan apa-apa, humas itu terlalu jauh, humas juga sudah menerima kami kemarin,” kata Roy.
Roy menekankan, kejelasan soal ijazah ini sangat penting karena menyangkut legalitas syarat seorang wakil presiden yang diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait