Prabowo: Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun Bisa untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Jonathan Simanjuntak
Presiden Prabowo sebut uang sitaan korupsi CPO Rp13 triliun bisa renovasi 8.000 sekolah atau bangun 600 kampung nelayan untuk 5 juta rakyat Indonesia. Foto iNews/Arif J

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan barang bukti hasil sitaan senilai Rp13 triliun dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan dana sebesar Rp13 triliun tersebut memiliki potensi besar untuk digunakan dalam pembangunan sektor publik, salah satunya renovasi ribuan sekolah di Indonesia. “Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah, 8 ribu lebih sekolah,” kata Prabowo di Kejaksaan Agung.

Selain untuk sektor pendidikan, Prabowo menuturkan dana tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk membangun kampung nelayan di berbagai daerah. Ia menjelaskan, satu kampung nelayan membutuhkan anggaran sekitar Rp22 miliar. “Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi Rp13 triliun ini kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” ujar Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa satu kampung nelayan dapat menampung sekitar 2.000 kepala keluarga atau sekitar 5.000 jiwa.“Kalau kali 1.000 itu 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak. Itu kalau 1.000, kalau 600 berarti 5 juta rakyat Indonesia,” jelasnya.

Pernyataan Prabowo ini menegaskan pentingnya pemanfaatan aset negara hasil sitaan korupsi untuk kesejahteraan rakyat, terutama dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat pesisir.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network