Korupsi Izin Ekspor CPO Diduga Terkait Dana Penundaan Pemilu 2024 

Carlos Roy Fajarta
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menyebutkan dirinya memiliki data terkait dugaan hubungan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO dengan pengumpulan dana untuk memelihara wacana penundaan Pemilu 2024.Foto: SINDOnews

JAKARTA, iNews.id — Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebutkan dirinya memiliki data terkait dugaan hubungan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dengan pengumpulan dana untuk memelihara wacana penundaan Pemilu 2024. 

"Ya saya memiliki informasi sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal untuk diutamakan diekspor karena kebutuhan untuk memelihara isu penundaan Pemilu itu," ujar Masinton, Sabtu (23/4/2022), dilansir SINDOnews.com

Hal tersebut, kata Masinton menjadi bagian penting dari penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sehingga perlu didalami lebih lanjut oleh pihak penyidik. Masinton mengaku sudah menelaah informasi tersebut, namun ia enggan menyebutkan sumber informasi terkait hal tersebut. 

"Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut. Apalagi kasus korupsi ekspor minyak goreng ini sudah ditangani Kejaksaan Agung," kata Masinton. 

Lebih lanjut, Masinton mengungkapkan, deklarasi yang dibuat sejumlah petani plasma untuk mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden salah satunya dibina korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit. 

"Kita support Jaksa Agung untuk menelusuri itu. Termasuk, aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu. Mahal dan langkanya minyak goreng dimanfaatkan betul oleh pihak tertentu. Sedangkan untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri tidak terpenuhi," pungkas Masinton. 
Sebagaimana diketahui sebelumnya pada 20 April 2022 lalu Masinton Pasaribu yang juga anggota Komisi XI DPR RI mengungkap adanya keterlibatan korporasi besar dalam melanggengkan isu perpanjangan jabatan Presiden ataupun penundaan Pemilu 2024. 

"Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi !!. Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi. LAWAN OLIGARKI KAPITAL!!," tulis Masinton Pasaribu dalam akun @Masinton. 

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network