MAKI: Bongkar Mafia Minyak Goreng

Advenia Elisabeth
Minyak goreng. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id — Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan masih ada celah para mafia minyak goreng untuk menjalankan aksi. MAKI meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus korupsi minyak goreng. 

"Masih ada empat pintu yang bisa ditelusuri aparat penegak hukum dari aksi-aksi para mafia minyak goreng," katanya lewat pesan suara yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (29/4/2022). 

Pintu-pintu tersebut yakni yang pertama kasus kamuflase ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) sebagai limbah di Lampung. Para oknum korupsi itu sengaja lewat cara ini guna menghindari pembayaran bea keluar. 

Kemudian kedua, lanjutnya, dugaan kasus korupsi ekspor CPO sebagai salah satu bahan baku minyak goreng dengan dikamuflasekan bersama sayur-sayuran. Tak lain tujuannya agar tidak membayar pungutan ekspor karena itu sangat merugikan negara. 

"Lalu pintu yang ketiga, dari sisi tidak terpungutnya pajak pertambahan nilai (PPN) ekspor CPO. PPN ini tidak terpungut dari para mafia minyak goreng yang terus bisa mengekspor CPO tanpa memenuhi ketentuan pemenuhan dalam negeri terlebih dahulu," paparnya. 

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network