JAKARTA, iNews.id — Kekayaan Isma Yatun mulai diperbincangkan setelah dia resmi menjadi Ketua BPK periode 2022-2027. Isma Yatun dilantik menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis, 21 April 2022 di Gedung Mahkamah Agung.
Ketua dan Wakil Ketua BPK telah dipilih melalui musyawarah mufakat di Sidang Anggota BPK yang berlangsung pada 19 April 2022.
Isma Yatun saat ini secara resmi menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode tahun 2022-2027. Sebelum menjadi Ketua, dia mengawali kariernya dengan bekerja di Bank Danamon pada 1990-1997 dan PT Elnusa Petro Teknik pada 1997-1999.
Setelah itu, Isma terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai PDI Perjuangan. Isma tercatat menjadi anggota DPR sejak tahun 2006 hingga tahun 2017 dan telah menduduki beberapa jabatan, seperti Komisi VII, Komisi X, Komisi IX, dan Badan Anggaran DPR.
Isma Yatun kemudian menjabat sebagai anggota V BPK pada April 2017. Bisa dibilang, kiprahnya di dunia politik dan keuangan cukup panjang.
Mengutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Isma Yatun terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 31 Desember 2020. Pelaporan kekayaan tersebut dilakukan saat masih menjabat sebagai Anggota IV BPK RI.
Menurut laporan tersebut, total kekayaan Isma Yatun pada kala itu mencapai Rp23.404.663.549. Harta kekayaannya tersebut meliputi Tanah dan Bangunan yang berjumlah Rp7.268.940.000, terdiri dari tanah dan bangunan seluas 1090 m2 di Kab/Kota Cilacap senilai Rp310.650.000, tanah dan bangunan seluas 205 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan senilai Rp3.024.975.000, serta tanah dan bangunan seluas 267 m2/258 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan senilai Rp3.933.315.000.
Selain itu, Isma juga memiliki alat transportasi berupa Mobil Honda Freed Minibus tahun 2010 senilai Rp126.000.000. Kepemilikan harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Isma Yatun mencapai Rp555.636.000.
Isma juga memiliki kas dan setara kas dengan nominal Rp16.918.570.019. Total dari keseluruhan hartanya mencapai Rp24.869.146.019, namun dipotong dengan hutang sebesar Rp1.464.482.470. Jadi, total kekayaannya saat itu adalah Rp23.404.663.549
Itulah rincian kekayaan Isma Yatun yang dilaporkannya kepada LHKPN KPK pada 30 Desember 2020 lalu.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait