Jalur Puncak Arah Jakarta Diberlakukan One Way

Putra Ramadhani Astyawan
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor siang ini sedang diberlakukan one way arah Jakarta. Kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak dan sekitarnya sudah tidak bisa melintas. Foto/MPI.

BOGOR, iNews.id — Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor diberlakukan one way arah Jakarta sejak siang tadi. Kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak dan sekitarnya sudah tidak bisa melintas. Pantauan MNC Portal di Simpang Gadog, sistem one way tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. 

Proses one way ditandai dengan pendorongan kendaraan terakhir dari arah Exit GT Ciawi menuju Puncak oleh mobil patroli Satlantas Polres Bogor. 

Kemudian, petugas lainnya mulai menutup akses jalan menuju kawasan Puncak dengan water barrier. Dengan begitu, kendaraan roda empat atau lebih sudah tidak bisa lagi berjalan menuju Puncak. 

"Di Simpang Gadog sendiri saat ini sedang berlangsung one way arah bawah (Jakarta) pukul 13.00 WIB," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di lokasi, Jumat (6/5/2022). 

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan menuju kawasan Puncak dan sekitarnya menggunakan jalur alternatif. Masyarakat bisa melalui jalur alternatif Jonggol maupun Sukabumi. 

"Jadi kami mengajak masyarakat bagi yang ingin mengarah ke atas, silakan bisa menggunakan jalur-jalur alternatif yang sudah disiapkan," pungkasnya.

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network