SUKABUMI, iNews.id — Pelaksanaan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) ditargetkan mulai dilaksanakan pada Juni 2022 mendatang. Untuk mencapai target tersebut, saat ini tengah dilakukan verifikasi proposal P2RW dari setiap Kecamatan. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Adrian Hariadi, Rabu (18/5/2022), dilansir laman Pemkot Sukabumi.
P2RW merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berupa bantuan dana bagi masyarakat di antaranya untuk membangun sarana prasarana umum di wilayahnya masing–masing. Pada tahun ini, besarannya dinaikkan menjadi Rp25 juta per RW.
Adapun proses verifikasi yang saat ini tengah dilakukan, seperti dijelaskan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, bertujuan untuk memastikan proposal sudah diajukan sesuai dengan aturan, sehingga bisa ditindaklanjuti dengan proposal pencairan dana.
Selain meningkatnya besaran dana, perubahan lainnya pada P2RW tahun ini adalah dana yang sebelumnya dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, sekarang langsung disalurkan dan disimpan pada anggaran kecamatan.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait