get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendagri Dorong Kepala Daerah Dukung UMKM 

Tito Karnavian Jadi Menteri PAN-RB Ad Interim 

Selasa, 05 Juli 2022 | 13:28 WIB
header img
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk menjadi Menteri PANRB ad interm. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ad interim. Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022. 

Penunjukan tersebut berdasarkan surat dengan Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. 

Mendagri Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022. "Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," bunyi surat penunjukan tersebut.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut