get app
inews
Aa Read Next : Dicecar 46 Pertanyaan, Kejagung Periksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto 12 Jam Lebih 

Jelang Idul Adha, 3 Juta Vaksin Segera Disuntikkan ke Hewan Ternak 

Rabu, 06 Juli 2022 | 08:00 WIB
header img
Percepat pengendalian PMK jelang Idul Adha, Menko Airlangga Hartarto mengatakan, 3 juta vaksin segera disuntikkan ke hewan ternak. Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mempercepat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk membuat masyarakat nyaman merayakan Idul Adha akhir pekan ini. 

Dia menuturkan, pemerintah sudah mendorong Satgas Penanganan PMK untuk bekerja cepat menyuntikkan vaksin dan mengatur lalu-lintas ternak. Airlangga mengaku sudah ada Keputusan Ketua Komite PCPEN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Satgas Penanganan PMK, dengan Tim Pelaksana yang diketuai oleh Kepala BNPB dan dibantu lima Wakil Ketua dari Kementan, Kemendagri, Kemenko, TNI dan Polri. 

"Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan,” kata Airlangga dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Pemerintah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak pada tahun ini dengan menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). 

Sementara itu, pemerintah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu (10/7/2022).  Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN) ini menambahkan, pemerintah juga sudah menerbitkan panduan penanganan wabah PMK dan kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2022. Inmendagri ini menginstruksikan para gubernur/bupati/walikota untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di wilayah masing-masing. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut