Api, Korporasi dan Kegagalan Negara
MANEGER NASUTION
PIMPINAN OMBUDSMAN RI
INDONESIA kembali menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Api kembali menjalar di sejumlah wilayah, terutama di Sumatra dan Kalimantan, ketika musim kemarau memperparah kondisi lahan yang telah mengalami kerusakan ekologis.
Berdasarkan catatan WALHI, sepanjang Agustus 2026 terdeteksi ratusan ribu titik panas di berbagai wilayah Indonesia, dengan ribuan titik panas memiliki tingkat kepercayaan tinggi.
Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menjadi dua wilayah dengan konsentrasi hotspot yang signifikan. Yang lebih memprihatinkan, sejumlah titik panas tersebut berada di dalam maupun di sekitar wilayah konsesi perkebunan dan kehutanan.
Fakta ini menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak dapat terus dipahami sebagai sekadar fenomena alam.
Musim kering tidak boleh menjadi alasan utama kebakaran terjadi, tetapi kondisi ekologis dan tata kelola yang memungkinkan api berubah menjadi bencana, mungkin merupakan hasil dari keputusan pengambil kebijakan bersama koperasi?.
Kejahatan maupun kerusakan sosial bisa saja terjadi karena kegagalan institusi negara mengendalikan kepentingan korporasi, demikian kata Ronald C Kramer.
Kramer menegasikan bahwa kerusakan sosial yang besar terjadi bukan hanya disebabkan tindakan korporasi atau negara secara terpisah, tetapi juga karena ada hubungan, kebijakan, pembiaran. Dengan kata lain, pemerintah tidak dapat mengendalikan korporasi karena adanya hubungan yang kuat antara keduanya.
Editor: Suriya Mohamad Said