Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 5,5 Jam Terkait Korupsi Jalur Kereta, Bantah Kembalikan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Usai Terjaring OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Jadi Tahanan KPK

Kamis, 30 Juli 2026 | 16:31 WIB
  • author iNews TV
Usai Terjaring OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Jadi Tahanan KPK
KPK resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT. Anom meminta maaf kepada warga, namun membantah adanya praktik jual beli jabatan. Foto iNews TV

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Anom terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi oranye pada Kamis (30/7/2026).

Sekitar pukul 08.31 WIB, Anom meninggalkan gedung KPK bersama tiga tersangka lainnya, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris. Rompi oranye yang dikenakan menandai status mereka sebagai tahanan KPK.

Di hadapan wartawan, Anom menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pemalang atas perkara yang menjeratnya.

"Kita minta maaf semua," ujar Anom.

Meski demikian, dia membantah tudingan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

"Nggak ada," katanya singkat.

Sebelumnya, KPK mengamankan Anom bersama 20 orang lainnya dalam OTT yang dilakukan di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo.

Dari total 21 orang yang diamankan, 12 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK menyatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proyek pemerintah serta dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut