Pemanggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Bukan Tersangka!

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Ustaz Khalid Basalamah akhirnya angkat bicara terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dalam klarifikasinya, Ustaz Khalid menegaskan bahwa kehadirannya di KPK bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai warga negara yang diminta memberikan keterangan.
"Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Ini adalah kewajiban untuk saya datang. Tapi yang perlu digarisbawahi, saya datang bukan sebagai tersangka," ujarnya dalam video yang diunggah akun Instagram @sahabatkhb, Kamis (26/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan dalam kapasitas hukum yang memberatkan. "Kalau tersangka bukan begitu modelnya. Anda sudah tahu pakai baju apa di KPK kan? Kalau tersangka, saya nggak ada foto di situ, saya nggak ada statement di situ. Saya diundang untuk datang. Dan saya warga Indonesia yang patuh, apalagi konsern kita kepada pemerintah, kita datang," lanjutnya.
Ustaz Khalid juga menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki jabatan struktural dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia hanya menjalankan usaha travel yang turut berpartisipasi dalam ibadah haji 2024.
Editor : Suriya Mohamad Said