Pemanggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Bukan Tersangka!

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Ustaz Khalid Basalamah akhirnya angkat bicara terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dalam klarifikasinya, Ustaz Khalid menegaskan bahwa kehadirannya di KPK bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai warga negara yang diminta memberikan keterangan.
"Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Ini adalah kewajiban untuk saya datang. Tapi yang perlu digarisbawahi, saya datang bukan sebagai tersangka," ujarnya dalam video yang diunggah akun Instagram @sahabatkhb, Kamis (26/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan dalam kapasitas hukum yang memberatkan. "Kalau tersangka bukan begitu modelnya. Anda sudah tahu pakai baju apa di KPK kan? Kalau tersangka, saya nggak ada foto di situ, saya nggak ada statement di situ. Saya diundang untuk datang. Dan saya warga Indonesia yang patuh, apalagi konsern kita kepada pemerintah, kita datang," lanjutnya.
Ustaz Khalid juga menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki jabatan struktural dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia hanya menjalankan usaha travel yang turut berpartisipasi dalam ibadah haji 2024.
"Saya bukan Menteri Agama, saya bukan eks Menteri Agama, saya bukan staf di Kementerian Agama yang mengurus semua ini. Saya tidak ada hubungannya. Saya salah satu praktisi di lapangan yang kebetulan Allah amanahkan travel, juga melaksanakan ibadah haji. Jadi teman-teman di sana membutuhkan informasi," terangnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ustaz Khalid pada Senin (23/6/2025) dalam rangka mengumpulkan informasi penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa Ustaz Khalid sangat kooperatif dalam pemeriksaan tersebut. "Dalam permintaan keterangan kemarin, yang bersangkutan juga bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim," ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Editor : Suriya Mohamad Said