BANDUNG, iNews.id —Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu, Polsek Gantar, dan Ditreskrimum Polda Jabar membekuk lima terduga pelaku begal atau tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis ban serep truk.
Para pelaku telah beraksi 150 kali selama 1 tahun dan menyasar truk yang terparkir di rest area Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Cipali.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, lima pelaku begal ban serep truk yang ditangkap berinisial IM (39), FS (41), DM (45), LP (28) dan DS (19). Pengungkapan kasus kejahatan para pelaku berawal dari laporan beberapa sopir truk.
Dalam beberapa minggu terakhir di sekitar rest area Km 130 Tol Cipali wilayah Indramayu sering terjadi aksi pencurian ban serep truk. Para pelaku mengendarai Toyota Avanza warna hitam. Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Gantar dan Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penyelidikan.
"Petugas meminta keterangan para saksi dan berkoordinasi dengan pengelola rest area untukmempelajari CCTV di TKP dan rest area lain yang kemungkinan pernah terjadi tindak pidana yang sama," kata Kapolres Indramayu.
Dari hasil penyelidikan, ujar AKBP M Lukman Syarif, petugas gabungan menangkap lima terduga pelaku dan barang bukti Toyota Avanza nopol B 2014 POE di sekitar rest area Km 130 Tol Cipali Kabupaten Indramayu, Kamis 14 Juli 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.
"Selain itu satu buah ban serep truk nopol B 9096 UIO hasil kejahatan, satu set kunci roda, dua kartu E-Tol Mandiri dengan nomor kartu 6032 9828 2172 2434 dan 6032 9840 2645 1942, lima handphone berbagai merek, dua pisau cutter," ujar AKBP M Lukman Syarif.
Pelaku IM dan empat temannya, tutur Kapolres Indramayu, mengaku mencuri ban serep truk di rest area sepanjang jalur Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Cikopo-Palimanan (Cipali). Mereka telah menggasak ban serep truk di rest area wilayah Kabupaten Karawang, Subang, dan Indramayu.
"Mereka sudah melakukan aksinya lebih dari 150 kali di sepanjang jalur tol tersebut, dalam kurun waktu sekitar satu tahun, antara lain 10 kali di rest area Karawang, dan 130 di wilayah Indramayu, dan sisanya di rest area sepanjang jalur Tol Cipali Subang," tutur Kapolres Indramayu.
AKBP M Lukman Syarif menyatakan, komplotan begal ban serep ini mengincar truk-truk terparkir di bahu jalan tol, rest area yang sopir dan kondekturnya sedang dalam keadaan tidur atau istirahat. "Mereka tidak segan melukai korban jika melawan," ujarnya.
Dalam satu malam atau setiap kali beraksi, kelompok ini dapat mencuri tiga ban serep truk. Mereka beraksi 4-5 kali dalam sepekan. Setiap ban yang diambil oleh kelompok tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial IS (38) dengan harga Rp.900.000-Rp1.300.000 per ban.
"Berdasarkan hasil interogasi, selain sebagai penadah IS juga berperan sebagai penyedia sarana mobil Toyota Avanza yang digunakan oleh para pelaku beraksi," tutur Kapolres Indramayu. Modus operandi kelima pelaku tersebut menggunakan Toyota Avansa nopol B 2014 POE. Kemudian berhenti di belakang truk yang menjadi sasaran. Lalu empat orang turun, dua pelaku mengambil ban menggunakan kunci roda dan dua lainnya mengawasi lingkungan sekitar. Setelah berhasil mengambil ban truk kelima orang pelaku langsung meninggalkan TKP. "Pelaku juga beberapa kali mengganti plat nomor kendaraan untuk mengelabuhi petugas keamanan rest area/ Tol," kata AKBP M Lukman Syarif.
Editor : Eka L. Prasetya