Tragedi Bocah Nizam di Sukabumi: Ibu Tiri Jadi Tersangka, Diduga Siksa Korban Sejak 2023
SUKABUMI, iNewsSukabumi.id – Tabir gelap di balik kematian tragis Nizam Syafei (12) di Kabupaten Sukabumi akhirnya tersingkap. Polres Sukabumi resmi menetapkan ibu tiri korban, perempuan berinisial TR, sebagai tersangka utama atas dugaan kekerasan fisik dan psikis yang berujung pada hilangnya nyawa bocah malang tersebut.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Satreskrim melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan bukti kuat adanya penganiayaan yang dilakukan oleh TR.
Fakta memilukan terungkap dari hasil penyidikan: penderitaan Nizam ternyata tidak terjadi dalam waktu singkat. Polisi menemukan indikasi bahwa korban telah mengalami pola kekerasan berulang sejak tahun 2023, selama ia tinggal bersama ibu tirinya tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kekerasan fisik maupun psikis ini diduga sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir,” ujar AKBP Samian kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta