Temukan Bukti Kekerasan pada Kasus Kematian Anak di Sukabumi, Polisi Periksa Ibu Tiri Korban
SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Penanganan kasus meninggalnya seorang anak berinisial NS di wilayah Kabupaten Sukabumi terus dilakukan secara intensif oleh jajaran Polres Sukabumi. Proses hukum kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap korban.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono dan Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi menjelaskan, Polres Sukabumi bergerak cepat sejak awal menerima laporan dan melakukan penyelidikan.
“Kami maraton selama 24 jam melakukan penyelidikan. Perkara ini sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan karena kami telah menemukan beberapa alat bukti yang dapat kami yakini adanya peristiwa pidana, yaitu dugaan tindak pidana kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban anak saudara NS,” ujar Samian, Minggu (22/2/2026) malam.
Saat ditemui awak media di Mako Polres Sukabumi, Samian menegaskan, dalam menangani perkara tersebut, kepolisian mengedepankan metode Scientific Crime Investigation serta collaborative investigation dengan berbagai pihak terkait guna memastikan proses berjalan profesional dan objektif.
“Kami tentu memonitor dinamika di media sosial, namun kami tidak under pressure. Kami fokus dan profesional dalam penanganan perkara ini. Kami lakukan secara Scientific Crime Investigation dan berkolaborasi dengan dinas terkait, termasuk menggali aspek psikologi forensik. Kami juga melibatkan Mabes Polri untuk pemeriksaan toksikologi forensik,” jelas Samian.
Samian menambahkan, pendekatan ilmiah dilakukan dalam setiap tahapan penyidikan, mulai dari pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman keterangan para pihak yang diperiksa.
Terkait sosok ibu tiri korban berinisial TR yang ramai diperbincangkan di media sosial, Kapolres memastikan bahwa yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan.
“Saudari TR sudah kami lakukan BAP. Saat ini perkara sudah naik sidik dan kami sedang mendalami seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan. Kami tidak gegabah, semua alibi kami cek secara menyeluruh. Kami mohon dukungan agar proses penegakan hukum ini bisa berjalan independen, profesional, dan benar-benar mengedepankan Scientific Crime Investigation,” tegasnya.
Sementara itu, terkait hasil autopsi, Samian menyampaikan bahwa Polres Sukabumi telah menerima hasil visum luar. Dari hasil tersebut ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
“Untuk visum luar sudah kami dapatkan. Korban mengalami luka pada badan dan area muka yang disebabkan oleh trauma panas serta trauma benda tumpul. Sedangkan hasil autopsi lengkap masih kami tunggu dari ahli forensik untuk mendukung pembuktian,” ungkapnya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi. Terkait penetapan tersangka, Kapolres menyebut pihaknya masih menunggu penguatan alat bukti tambahan.
“Kami sudah memeriksa 16 saksi dan kami dalami secara menyeluruh. Untuk penetapan tersangka, kami menunggu alat bukti tambahan berikutnya agar semuanya benar-benar kuat secara hukum,” pungkas Samian.
Polres Sukabumi mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, khususnya di media sosial, terkait penanganan kasus tersebut.
Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi serta tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Penyebaran informasi yang tidak akurat dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Polres Sukabumi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemuda, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, apabila terdapat warga yang mengetahui atau memiliki informasi penting yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, diharapkan dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan perkara secara terang dan objektif.
Polres Sukabumi menegaskan akan terus bekerja secara profesional, independen, dan berbasis pembuktian ilmiah hingga perkara ini terungkap secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Dharmawan Hadi