get app
inews
Aa Text
Read Next : Jibom Pastikan Keamanan Gereja Jelang Perayaan Natal 2023 di Sukabumi

Lemah Pengawasan! Jalan dan Jembatan Bomang yang Retak, Polda Jabar Bisa Panggil Kedua Kontraktor  

Selasa, 10 Oktober 2023 | 20:44 WIB
header img
Jalan dan Jembatan Bomang di Kabupaten Bogor yang mengalami retak dinilai karena kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR. Warga yang ingin mengambil foto Jembatan Situ Nanggerang yang mengalami retak/iNews.id Network

TAJURHALANG, iNewsSukabumi.id - Proyek Jalan dan Jembatan Bojonggede Kemang (Bomang) di  Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor yang dibangun tahun anggaran 2022  mengalami retak-retak dinilai karena kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR. Retakan pada jalan  mulai terlihat di depan Kedai Milinial hingga Pom Mini dan dekat makam di RT 01/RW 05, hingga Selasa (10/10/2023) dibiarkan tanpa diperbaiki.  

Sementara retakan di Jembatan Situ Nanggerang (Jalur Lambat Arah Kemang) pada Jalan Bojonggede-Kemang yang dibangun PT Priangan Bangun Nusantara (PBN) dengan nilai pagu senilai Rp44,9 miliar juga terkesan dibiarkan sehingga kondisinya semakin parah. 

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyebut hal itu karena kurangnya pengawasan yang dilakukan Dinas PUPR terhadap dua mega proyek yang  masing-masing bernilai di atas Rp44 miliar.

"Polda Jawa Barat harus segera menaikan statusnya menjadi penyelidikan terhadap kedua mega proyek tersebut karena ada temuan BPK dan di proyek tersebut ditemukan kerusakan di bagian jembatan dan jalan padahal baru selesai dibangun," kata Uchok kepada iNews.id Network. 

Menurut dia, Polda Jawa Barat bisa memanggil kedua kontraktor tersebut.
 
Karenanya CBA mendorong Polda Jawa Barat untuk membuka penyelidikan untuk membuktikan benar tidaknya ada dugaan penyelewengan di kedua mega proyek tersebut.

Sebelumnya Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Asman Dilla mengaku pernah dipanggil Polda Jawa Barat terkait proyek Jalan dan Jembatan Bomang TA 2022. 

"Benar saya pernah dipanggil Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan perihal dua proyek tersebut. Tapi ini baru sebatas pengecekan saja," kata Asman Dilla saat dihubungi iNews.id, Jumat (29/9/2023).  
 
Asman Dilla juga menyebut Dinas PUPR melalui Kepala Dinas Soebiantoro telah mengirimkan surat kepada PT Kemang Bangun Persada (KBP) yang membangun Jalan Bojonggede-Kemang dan PT PT Priangan Bangun Nusantara (PBN) yang membangun Jembatan Situ Nanggerang(Jalur Lambat Arah Kemang) pada Jalan Bojonggede-Kemang. 

"Karena sudah lewat masa pemeliharaan, Dinas PUPR Kabupaten Bogor melalui Kadis sudah bersurat, untuk segera dilakukan pembayaran," timpal Asman Dilla. 

Asmand Dilla juga berharap progres pembayaran dari PT KBP maupun PBN untuk kelebihan bayar dan denda keterlambatan segera terealisasi.  

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, akan mengecek hal tersebut. 

"Kalau terkait kasus Tipikor apalagi kalo masih lidik, biasanya kita belum dapat info dari penyidik dan kita juga belum bisa memberikan info publik karena kasus yangg statusnya lidik belum mempunyai fakta yang kuat," kata Ibrahim Tompo kepada iNews.id. 

Sementara salah satu kontraktor dari PT Priangan Bangun Nusantara (PBN), H Enday Dasuki mengaku akan memperbaiki kerusakan yang terjadi pada Jembatan Bomang. "Tentunya kita akan perbaiki," kata H Enday saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApps. 

Hal yang sama diungkapkan H Sunaryo kontraktor PT Kemang Bangun Persada (KBP). "Ya kalau retak rambut tentunya akan kita segera perbaiki," kata Sunaryo kepada iNews.id Network.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut