Polda Jabar Antisipasi Dampak One Way Nasional, Siapkan Jalan Arteri dan Alternatif
SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Rekayasa lalu lintas One Way Nasional untuk kelancaran arus mudik, direncanakan akan diberlakukan pada Rabu (18/3/2026) sekira pukul 15.00 WIB. Seluruh Polres di Polda Jawa Barat (Jabar) disiagakan untuk arus kendaraan di jalur arteri.
Kendaraan dari Jakarta yang mengarah ke Jawa Tengah akan diberlakukan jalur satu arah mulai dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama di KM 70 hingga GT Semarang Barat di KM 421. Sedangkan kendaraan dari arah sebaliknya dari Semarang ke Jakarta akan dialihkan melalui jalur arteri.
Hal tersebut dikatakan Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat meninjau Pos Pam Mudik Polres Sukabumi Kota, di Gedung Juang 45, Jalan Veteran, Kelurahan Salabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Selasa (17/3/2026) malam usai meninjau Pos Mudik GT Parungkuda.
"Khusus di Sukabumi Kota, jadi ini hanya jalur-jalur arteri, sementara di jalur tol seperti kita ketahui pukul 15.00 sudah dilakukan one way sepenggal dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah. Untuk kesiapan besok kita lihat besok, nanti akan diumumkan lagi oleh Korlantas Mabes Polri," ujar Adi Vivid.
Adi Vivid menambahkan, metode rekayasa lalu lintas tersebut, akan diumumkan 1 jam sebelumnya. Polda Jabar melakukan antisipasi arus kendaraan yang terdampak one way sepenggal itu dengan memerintahkan seluruh Polres jajaran menyiapkan peralatan-peralatan termasuk jalur alternatif menuju Jakarta.
"Arus dari Jateng menuju Jabar-Jakarta tentunya tidak bisa melewati jalan tol. Mereka akan melewati arteri dan 1 jam ini kita sudah menyiapkan semuanya," ujar Adi Vivid.
Saat ditanya langkah antisipasi kecelakaan pasa musim mudik tahun ini, Wakapolda Jabar menjelaskan, pihaknya menempatkan anggota di spot-spot yang sudah dilakukan tahun lalu. Pada spot rawan kecelakaan, dilakukan asesment untuk solusinya.
"Misalnya dulu akibatnya penerangan jalan, kita imbau tambah penerangan jalan dan rambu-rambu peringatan," kata Adi Vivid.
Editor : Dharmawan Hadi