BANDUNG, iNewsSukabumi.id - Bandar konten porno, Ilham Allamsyah (23), seorang warga Sukabumi, telah ditangkap oleh Polda Jabar. Dia diduga melakukan aktivitas akses ilegal ke televisi dan situs resmi, serta menyebarkan konten porno.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan bahwa tersangka Ilham ditangkap di rumahnya pada hari Selasa (8/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ilham diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan konten asusila serta melakukan transmisi yang merugikan beberapa platform, baik televisi, channel, maupun link atau situs tanpa izin.
"Pelaku telah melakukan aktivitas ilegal tersebut sejak tahun 2019. Namun baru pada tanggal 8 Mei 2023, pelaku berhasil ditangkap," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Deni Oktavianto, di Markas Polda Jabar pada hari Kamis (25/5/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta