BANDUNG, iNews.id —Jumlah penduduk miskin di Jawa Barat per Maret 2022 tercatat sebanyak 4,07 juta orang atau sekitar 8,06 persen dari populasi penduduk Jawa Barat sekitar 46 juta orang.
Jumlah warga miskin di Jawa Barat ini mengalami kenaikan 0,09 persen dari periode September 2021 lalu.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Marsudijono mengatakan, kendati jumlah penduduk miskin Jabar mengalami kenaikan per Maret 2022, namun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu mengalami penurunan 0,34 persen.
"Secara jumlah, penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 4,07 juta orang, naik 66,1 ribu orang terhadap September 2021. Namun turun 124,4 ribu orang terhadap Maret 2021," kata Marsudijono pada rilis BPS Jabar, Jumat (15/7/2022).
Menurut dia, naiknya jumlah penduduk miskin Jawa Barat tak lepas dari kenaikan ukuran garis kemiskinan pada Maret 2022 yang tercatat sebesar Rp452.580/kapita/bulan. Dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan (GKM) sebesar Rp334.224 (73,85 persen) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) sebesar Rp118.356 (26,15 persen).
Perubahan Garis Kemiskinan totalnya sebesar 5,89 persen. Dengan rincian, pada periode September 2021-Maret 2022, terjadi peningkatan GK baik GKM maupun GKNM. Peningkatan ini terjadi baik di wilayah perkotaan maupun di perdesaan. Perubahan GKM periode September 2021-Maret 2022 sebesar 3,31 persen.
Sedangkan perubahan GKNM pada periode yang sama sebesar 3,75 persen. Garis Kemiskinan (GK) merupakan suatu representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan dan kebutuhan pokok bukan makanan. GK dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin yang dihasilkan dari penjumlahan Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Non Makanan.
Dengan angka garis kemiskinan itu, maka rumah tangga dengan pengeluaran di bawah Rp2 juta per bulan dikategorikan penduduk miskin. "Di Jabar, pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Jawa Barat memiliki 4,41 orang anggota rumah tangga, " katanya.
Baiknya garis kemiskinan ini menyebabkan secara jumlah penduduk miskin turun. Di mana, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 7,82 persen, turun menjadi 7,57 persen pada Maret 2022.
Persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 10,46 persen, turun menjadi 9,88 persen pada Maret 2022. Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin Maret 2022 perkotaan turun sebanyak 40,69 ribu orang (dari 3,05 juta orang pada Maret 2021 menjadi 3,01 juta orang pada Maret 2022).
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 83,67 ribu orang (dari 1,14 juta orang pada Maret 2021 menjadi 1,06 juta orang pada Maret 2022).
Editor : Eka L. Prasetya