SUKABUMI, iNewsSukabumi.id- Tiga mahasiswa di Sukabumi, Jawa Barat, diringkus polisi karena nekat mengedarkan sabu dan obat-obatan terlarang. Ketiga mahasiswa tersebut berinisial AV, MR, dan MD, dimana mereka hanya bisa tertunduk saat digelandang petugas Satnarkoba Polres Sukabumi Kota.
Ironisnya, uang hasil mengedarkan barang haram tersebut digunakan untuk membiayai kuliah dan kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, mereka ditangkap karena nekat mengedarkan sabu-sabu dan obat-obatan terlarang. Ironisnya, uang hasil mengedarkan narkotika dan obat terlarang tersebut digunakan untuk membiayai kuliah dan kebutuhan sehari-hari. Barang haram itu diperoleh para pelaku dari luar Pulau Jawa.
"Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan tujuh pengedar dan kurir yang beraksi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," kata Kapolres Sukabumi Kota.
Modus para pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan sistem tempel dan janjian di tempat. Selain pelaku, polisi mengamankan 260 gram sabu, 6.000 butir obat terlarang, telepon seluler, dan alat hisap bong.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika dan Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," tandasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said