get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Presiden Prabowo Subianto dan Sejumlah Menteri Bernyanyi di Puncak Hari Guru

Hari Anak Nasional 2022, Sebanyak 1.028 Tahanan Anak Dapat Remisi 

Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:00 WIB
header img
Ribuan Tahanan Anak di di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dapat remisi dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2022. Foto: Ilustrasi/Ist.

JAKARTA, iNews.id —Sebanyak 1.028 anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia menerima Remisi Hari Anak Nasional (RAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Sebanyak 30 anak langsung bebas.  

"Dari jumlah tersebut, 998 anak mendapatkan RAN I atau pengurangan sebagian hukuman dan 30 anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti, Sabtu (23/7/2022).  

Dia mengatakan pemberian remisi kepada anak merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi anak atas masa depan mereka. Selaras dengan tema Hari Anak Nasional (HAN) 2022, yakni 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' pemberian remisi merupakan upaya negara melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa. Salah satu caranya memproses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama di LPKA. 

Dia merinci sebanyak 746 anak menerima remisi selama satu bulan, 128 anak menerima remisi dua bulan, 114 anak menerima remisi tiga bulan, dan 10 anak menerima remisi empat bulan. Sementara itu, dari 30 anak yang langsung bebas, sebanyak 25 di antaranya menerima remisi satu bulan, dua anak menerima remisi dua bulan, dua anak menerima remisi tiga bulan, dan satu anak menerima remisi empat bulan. 

"Setiap tahunnya kami memberikan RAN kepada anak yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Rika. Pemberian remisi diharapkan memotivasi anak-anak agar menjadi pribadi yang lebih baik. Kemudian, bagi anak yang masih di LPKA agar lebih bersemangat mengikuti pembinaan.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut